Refleksi dan Tawaran Epistemologi Baru dalam Filsafat
"Epistemologi Baru: Integrasi Rasio dan Hati"
Oleh : Dewi Badrul Kharirotus Sifa
126201212183
Pendidikan dapat dipandang sebagai unsur utama yang mengembangkan peradaban manusia. Hal ini menandakan adanya kebutuhan terhadap potensi intelektual manusia yang didikasikan untuk kemajuan peradaban disetiap zaman. Cara yang paling relevan untuk mengembangkan intelektualitas manusia adalah dengan pendidikan. Sayangnya, saat ini pendidikan telah terjebak dalam penyederhanaan pemahaman. Pendidikan modern telah secara aklamasi menyatakan bahwa pendidikan adalah proses kognisi atau setidaknya transfer informasi yang bersifat profan tanpa mengandung nilai spiritual. Sedangkan dalam banyak literatur Filsafat dikatakan bahwa kita tidak dapat memisahkan antara ilmu pengetahuan dengan proses penyempurnaan jiwa manusia.
Mengenai alat pencapaian pengetahuan, para pemikir Islam secara umum sepakat
ada tiga alat epistemologi yang dimiliki manusia untuk mencapai pengetahuan, yaitu; indera, akal, dan hati. Berdasarkan tiga alat tersebut, maka terdapat tiga metode pencapaian pengetahuan, yaitu: a) metode observasi sebagaimana yang dikenal dalam epistemologi Barat, atau juga disebut metode baya>ni> yang menggunakan indera sebagai pirantinya, b) metode deduksi logis atau demonstratif (burha>ni>) dengan menggunakan akal, dan c) metode intuitif atau ‘irfa>ni> dengan menggunakan hati.
Epistemologi Islam
Epistemologi merupakan misteri yang tidak mudah dipahami kecuali melalui proses filosofis. Terma Epistemologi cukup menjadi perhatian para ahli filsafat namun dalam sudut pandang yang berbeda-beda. Bukan hanya pemahaman ataupun mengenai pilihan kata yang berbeda, tapi juga subtansinya yang tentu saja merupakan pusat pemahaman makna dari sebuah konsep. Diskusi mengenai epistemologi harus dimulai dengan memperkenalkan definisi konsep atau makna secara teknis, untuk menangkap substansi masalah yang terkandung dalam konsep. Epistemologi dalam sebuah sistem filosofis yang bersumber dari peradaban Islam dipandang sebagai instrumen rasional untuk memahami realitas yang tidak dapat dipisahkan dengan subjeknya sendiri. Inilah perbedaan mendasar yang memisahkan
epistemologi barat dan epistemologi islam.
Yazdi menyatakan bahwa dalam diri manusia, semua dapat dipahami hanya jika dimulai dengan proses penegasan eksistensi di dalam dirinya sendiri. Hal ini sejalan dengan
teorinya tentang pembagian pengetahuan yang bersifat presentative atau kehadiran eksistensial (dzati) dan pengetahuan representative atau pengetahuan yang kehadirannya membutuhkan perantara (Mafahim al-dzihni). Dari sinilah akar munculnya konsep tentang pengetahuan Intuitif (hudhuri) dan pengetahuan teoritis (husuli). Penegasan ini hanya berlaku jika seseorang yang melakukan tindak rasional itu sadar akan keberadaan dirinya. Proses untuk mengetahui semua hal di dunia luar bukanlah proses materi melainkan proses rasional yang abstrak yang tindakannya dilakukan oleh fakultas intelek manusia. Semakin material suatu objek, semakin sulit untuk dipahami.
Kesalahan yang terjadi pada para saintis barat adalah karena mereka sebelumnya menilai bahwa indikator yang kompatibel untuk semua hal hanya material. Walaupun seolah menafikan konsep mental yang merupakan bagian yang inheren dalam diri manusia, sains barat masih menggunakan metodologi yang fungsinya untuk menemukan hukum paling umum dari suatu objek pengetahuan. Hal ini melandasi lahirnya postulat-postulat yang jika dianalisis tentu saja menyajikan konsep-konsep universal yang tentunya bukan bersifat material. Jika kita berpikir secara mendalam, realitas manusia itu sendiri bukanlah material, buktinya, kita tidak dapat memahami sesuatu yang bersifat materi tanpa proses abstraksi yang berarti kita mengekstraknya menjadi konsep universal yang menjadi tanpa massa dan ukuran. Kondisi ini hanya terjadi jika subjek dianggap sebagai entitas non-material.
Epistemologi Islam dipahami sebagai jalan mencapai pengetahuan yang mempertimbangkan adanya realitas metafisik sebagai sesuatu di luar realitas material yang memiliki forma, kompleks dan terstruktur. Pandangan ini bersumber dari sifat akal itu sendiri. Epistemologi Islam tidak menafikan kemungkinan realitas eksternal atau dunia material itu sendiri, tetapi juga menetetapkan batas pada sifat dunia material itu sendiri yang tidak dapat dipahami tanpa aspek metafisik. Jika dilihat dari cara berpikir manusia, ada dua pola dalam memperoleh pengetahuan, yaitu cara berfikir rasional yang dikenal dengan rasionalisme dan berfikir berdasarkan fakta yang dikenal dengan empirisme, sehingga menurut Yazdi dengan menyadari kedua cara memperoleh pengetahuan ini, kita menemukan landasan yang kuat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang memiliki kerangka penjelasan yang masuk akal dan sekaligus mencerminkan realitas konkrit (materi) dan juga terhubung sumber transenden atau metafisik.
Epistemologi Para Filosof Yunani dan Romawi
Diskursus epistemologi dapat dilacak dari sejarah pemikiran para filosof Yunani kuno, yaitu Heraklitos (535-484 SM) yang berpendapat bahwa alam semesta ini selalu dalam keadaan berubah, sesuatu yang dingin berubah menjadi panas, dan begitu sebaliknya. Dunia ini selalu bergerak, tidak ada yang tetap, panta rhei, semuanya mengalir. Implikasi pernyataan ini mengandung pengertian bahwa kebenaran selalu berubah, tidak tetap.
Sebaliknya Parmenides (304-475 SM) berpendapat bahwa segala yang berasal dari penangkapan indera tidak ada yang layak disebut pengetahuan, dan bahwa satu-satunya pengetahuan sejati hanyalah berkaitan dengan konsep-konsep. Sedang pernyataan “salju berwarna putih” dianggap penuh dengan ketidakjelasan dan ketidakpastian. Plato (427-347 SM) lebih cenderung pada rasionalisme Parmenides. Ia berpendapat bahwa pengamatan inderawi tidak memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifatnya selalu berubah-ubah. Plato tidak mempercayai kebenaran pengamatan inderawi dalam proses pencarian pengetahuan. Ia mengemukakan bahwa di luar wilayah pengamatan inderawi ada “ide”. Dunia “ide” bersifat tetap, tidak berubah-ubah dan kekal. Aristoteles (384-322 SM) menyanggah teori Plato dengan mengatakan bahwa ide-ide bawaan tidak ada. Kalau Plato menekankan adanya dunia ‘ide’ yang berada di luar benda-benda empirik, maka Aristoteles tidak mengakui adanya dunia seperti itu.
Hukum-hukum dan pemahaman yang bersifat universal bukan hasil bawaan dari sejak lahir, melainkan dari pemahaman yang dicapai lewat proses panjang pengamatan empirik manusia. Aristoteles mengakui bahwa pengamatan inderawi itu berubah-ubah, tidak tetap atau kekal. Tetapi dengan pengamatan dan penyelidikan yang terus menerus terhadap hal-hal dan benda-benda konkret, maka akal akan dapat melepaskan atau mengabstraksikan idenya dari benda konkret tersebut.
Menurut Aristoteles pengetahuan harus selalu berisi kenyataan yang dapat diindera, yang merangsang budi kita kemudian diolah oleh akal pikir. Pada era hellenisme Romawi muncul Plotinus (205-270 M) yang berupaya memadukan atau melakukan sintesis antara ajaran Plato dan Aristoteles, tetapi pada prakteknya ia condong kepada Plato. Plotinus berpendapat bahwa Yang Satu adalah pangkal dari segala-galanya. Yang Satu adalah Yang Asal, Yang Sempurna, Yang Menjadi Sebab Pertama dari segala yang ada, dari Yang Satu mengalir menjadi wujud yang beragam melalui proses “emanasi”. Proses pelimpahan dari Yang Satu ini dapat dianalogkan dengan proses pancaran cahaya. Jadi, pengetahuan dapat diperoleh manusia melalui pancaran langsung dari Yang Satu atau Tuhan. Pemikiran ketiga tokoh filosof di atas (Plato, Aristoteles, dan Plotinus) merupakan representasi pola pemikiran filsafat yang berkembang secara menyeluruh di dunia Islam dalam bingkai ajaran Islam.
Integrasi Rasio dan Hati
Penawaran jalan epistemologi baru, yaitu mengintegrasikan rasio dan hati untuk menjawab kebutuhan Islam dengan misi menyegarkan kembali pemikiran Islam yang mana ketika Islam terjadi kemunduran dan kejumudan, sehingga harus diganti dengan corak pemikiran yang baru. Biasanya Salah satu sebab kemunduran itu adalah kemandulan intelektual di dunia Islam. Untuk itu, Sains bisa menjadi standar intelektual di zaman modern, termasuk agama.
Islam, dengan demikian, tidak boleh mengabaikan intellectual inquiry sebagai metode memperoleh pengetahuan. Sains modern harus diintegrasikan ke dalam Islam. Ketika formula ini dijadikan pijakan epistemologi maka akan muncul teori integrasi antara Islam dan sains, salah satunya melalui penafsiran al-Qur’an yang didasarkan pada temuan sains modern. Nursi mendefinisikan proyek ini sebagai ‘Miraj-i Qur’ani’. Ia menghadirkannya sebagai tawaran metode pemikiran di tengah pemikiran Islam yang telah ada, semisal sufi, filsafat (hikmah) dan ilmu kalam. Ia menganggap metode ‘Miraj-i Qur’ani’ lebih kokoh dibanding tiga pemikiran tersebut. Metode ini dapat menggantikan metode normatif dalam membaca al-Qur’an. Metode tersebut dapat menjadi standar untuk membaca al-Qur’an di zaman modern. Letak perbedaan antara metode yang ditawarkan oleh Nursi dan metode normatif adalah pada penggunaan temuan sains modern. Metode ‘Miraj-i Qur’ani’ mengintegrasikan temuan sains modern ke dalam tafsir al-Qur’an. Metode ini pada mulanya berangkat dari keyakinan Nursi tentang objectivity and universal validity of modern science. Artinya, sains selamanya dianggap benar. Sains diterima hampir tanpa kritik. Ia tidak menyadari bahwa penggunaan temuan sains modern dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dapat melahirkan masalah.
Seiring waktu, Nursi mengalami Kegelisahan intelektual yang akhirnya memicu kesadaran Nursi bahwa dirinya membutuhkan bimbingan spiritual. Menariknya, ia berguru kepada seseorang yang telah meninggal lewat karyanya. Saat membaca karya, Nursi mendapati satu tulisan yang berisi wejangan. Wejangan tersebut berisi perintah untuk memilih satu kiblat. Maksudnya, Nursi harus memilih satu guru saja. Setelah merenungi nasehat ini, ia memutuskan kiblat yang dimaksud adalah al-Qur’an.
Pilihan Nursi pada al-Qur’an sebagai satu-satunya “guru”, senada dengan renungan imajiner Nursi tentang perbedaan filsafat dan wahyu. Perbedaan keduanya ia ibaratkan seperti sebuah perjalanan melalui terowongan yang digali di perut bumi. Terowongan ini digali oleh para filsuf Yunani dan para pengikutnya, seperti Plato, Aristoteles, al-Kindi, Ibnu Sina, al-Farabi, dan Ibnu Rusyd untuk menemukan jalan menuju ‘Realitas Tertinggi’ (h}aqîqah). Akan tetapi filsuf ini pada akhirnya menemui kegagalan. Mereka tetap terpenjara di dalam terowongan selamanya. Hakikat ‘Realitas Tertinggi’ dalam imajinasi Nursi tersebut diwakili oleh matahari—tidak mereka temukan. Sedangkan Nursi dengan menggunakan alat bantu seperti kompas dan lampu, berhasil menemukan jalan keluar, dan akhirnya menemukan matahari—yang menjadi simbol ‘Realitas’. Alat bantu tersebut adalah al-Qur’an. Jadi, hanya pada saat ‘filsafat’ melayani ‘wahyu’ sajalah kebenaran sejati dapat diraih. Karena itu, meskipun Nursi berusaha melakukan rekonsiliasi antara wahyu dan akal, ia tidak menyelaraskan agama dengan akal sebagaimana Muhammad Abduh, al-Afghani, Sayyid Ahmad Khan, dan pembaru Islam lainnya. Filsafat harus tunduk pada kebenaran wahyu, dan problem epistemologi dewasa ini adalah keengganan filsafat “bekerja” dibawah wahyu.
Jika masyarakat Muslim berpegang teguh pada al-Qur’an, maka dunia Islam akan maju. Agar mudah dipahami, ia menawarkan sebuah metode baru dalam membaca al-Qur’an, yaitu memilih temuan sains modern sebagai basis penafsiran tersebut. Adapun cara lain adalah dengan mempopulerkan al-Qur’an melalui metode rasionalisasi sebagaimana tokoh-tokoh abad 19 seperti Jamal al-Din Afghani dan Muhammad Abduh.
Selain itu, fondasi epistemologi Nursi ini disusun untuk menjawab tantangan yang dilempar oleh kelompok penganut sains materialis, dan untuk menjawab mereka yang menentang Islam. Dengan menyatakan “jihad keilmuan”, Nursi sampai pada kesimpulan bahwa Islam harus ditafsirkan dengan cara baru agar sesuai dengan bahasa dan pemahaman para pendengar modern. Sains harus direngkuh, bukan malah ditolak. Nursi menginternalisasi wacana lawan-lawan intelektualnya untuk memperkuat dan menghidupkan kembali ajaran-ajaran dasar Islam, dan merespon dengan lebih efektif para pengkritiknya.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa membangun epistemologi baru sebagai tawaran untuk umat Islam yang harus mengembangkan kembali peradaban yang tertinggal dari bangsa-bangsa Eropa. Perjumpaannya dengan pemikiran Renaisans Eropa dan sains modern mendasari terbentuknya epistemologi tersebut,yakni merekonsiliasi Islam dan sains menuju integritas. Sebagai langkah pertama, menentang Materialisme. Kedua, menempatkan al-Qur’an sebagai sumber ilmu tertinggi. Rasio di bawah otoritas Tuhan. Rasio harus tunduk pada wahyu. Dengan menjadikan metode sains tunduk pada prinsip dan cara pandang al-Qur’an maka dapat mengubah pemahaman sainsmodern atas alam semesta menjadi lebih sesuai dengan deskripsi al-Qur’an. Aktivitas sains yang dilakukan dengan semangat al-Qur’an menghasilkan tidak saja kebenaran dan observasi empiris tentang dunia objektif, tetapi juga pengetahuan tentang Tuhan. Hal ini mengubah sains menjadi bidang pengetahuan spiritual dan menjadikan studi sains sarana untuk beribadah.
REFERENSI :
Asy’arie, Musa, Filsafat Islam, Kajian Ontologis, Epistemologis, Aksiologis, dan
Perspektif. Yogyakarta: LESFI, t.th.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales Sampai James. Bandung:
Remaja Rosdakarya, 1998.